Kejati Tangani Kasus Bank BPD Secara Profesional, Dukung Program Presiden Prabowo

Pontianak,Jejakhulum.net – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) memberikan apresiasi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pembelian lahan Bank BPD oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Burhanudin Abdullah, Ketua Umum DPP LAKI sekaligus Ketua Pro Garda Indonesia Bersatu Prabowo Gibran Provinsi Kalimantan Barat, menilai bahwa penanganan kasus ini sudah sesuai dengan prinsip profesionalisme.

“Penanganan kasus ini sudah tepat dan profesional. Kami mengimbau agar semua pihak menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik Kejati Kalbar,” ujar Burhanudin di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa sebaiknya tidak ada prasangka buruk terhadap kinerja kejaksaan dan memberikan ruang agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Menjelang Pilkada, Burhanudin berharap kasus yang tengah diproses dapat berjalan dengan kondusif, tanpa menimbulkan polemik yang dapat merugikan.

Ia juga menegaskan pentingnya mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Gibran.

“Masyarakat harus mendukung kinerja kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi, karena ini adalah bagian dari komitmen kita untuk Indonesia yang lebih baik,” tegas Burhanudin.

(Jhony)