Bubarkan Inspektorat..!, Puluhan Miliar Anggaran diserap, Hasil Kerja Nihil

Berita, Daerah, Hukum384 Dilihat

BEKASI, JEJAKHUKUM.net – Sebagai Aktivis antikorupsi yang aktif bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN),  Ependi dan team kerapkali mendapatkan perlakuan yang kurang baik oleh banyak pejabat pemerintah. Tak heran kalau hal seperti itu sering  dialaminya, karna aktivitasnya mungkin dinilai mengganggu stabilitas dan kebiasaan pejabat korup.

Dalam lima bulan terakhir di 2025, Lembaga Investigasi Negara yang dinakhodai nya , kerapkali melakukan Laporan Informasi (LI) kepada institusi penegak hukum. Hal ini didasari oleh data yang dimiliki serta hasil investigasi ke masing-masing instansi pemerintah baik Desa, Kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten, alhasil menunggu dengan tiada kejelasan sampai kapan laporan nya akan di tindaklanjuti.

” Belasan Lapdu kami serahkan ke Kejaksaan, semuanya hasil investigasi dan data yang kami miliki. Tapi sayang,penegak hukum kurang tertarik akan hal ini. Mereka saling melempar kewenangan, antara Inspektorat yang berhak atau kejaksaan? semua tidak jelas,kata dia.

 

Dapat disimpulkan kenapa banyak Laporan Informasi (Li) ke Kejaksaan tentang dugaan Korupsi di instansi selalu mandek alias tak bergerak? alasan pertama dikarenakan pihak Kejaksaan selalu meminta hasil Advice terlebih dahulu kepada Inspektorat sebelum dilakukan pemeriksaan berlanjut dan bisa kita simpulkan, apakah inspektorat akan memberikan informasi dengan jelas atas Advice yang diminta?

 

” Pantas saja banyak Laporan Informasi yang tak bergerak,yah semua karna rekan sejawat nya yang menjadi pejabat, mana mungkin advice tersebut dibuat dan mau di serahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

 

Hal ini justru menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja inspektorat, apa kerjanya selama ini? bukan kah anggarannya cukup besar untuk menunjang setiap aktivitasnya.  Jika satu saja laporan dugaan korupsi harus menunggu berminggu-minggu untuk mendapatkan Advice nya.  Jika hal demikian terus berlanjut, dipastikan untuk menjadikan Bekasi lebih baik lagi kedepannya teramat sulit.   Ladang korupsi sudah disediakan, sistem pemeriksaan /  audit hanya sekedar, kumplit sudah.

” Inspektorat memiliki anggaran puluhan miliar dalam setiap tahunnya, kerjanya hanya turun memeriksa realisasi anggaran yang sudah dilakukan oleh masing-masing PA,  jika pekerjaan nya benar-benar sudah dilakukan, saat penegak hukum meminta Advice dari apa yang sudah dilakukan dengan mudahnya dipastikan dapat diberikan, tidak menunggu waktu yang lama. Tapi hal yang terjadi, inspektorat melalui para Irbanya, tidak siap memberikan kebenaran tersebut. Patut di curigai apa motif inspektorat selalu seperti ini. “Ungkap nya

Dari belasan  Li yang dilayangkan oleh lembaga ke penegak hukum, Ependi dan beberapa team Hukum nya sebenarnya sudah muak akan hal ini. Hukum bagi pelaku dugaan korupsi seolah sulit untuk di adili,sedang jika hukum terkena kepada masyarakat kecil, gerakan seperti kilat dan tidak bisa terbendung.

Untuk kedepannya,  Lembaga Investigasi Negara (LIN) provinsi Jawa Barat, berharap kepada para Bupati dan Walikota untuk dapat membubarkan Inspektorat, karna dinilai kurang Efektif, gunakan lembaga yang sebenarnya dalam pemeriksaan/audit keuangan negara melalui BPK, karena dinilai lebih memiliki integritas.

” Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten/Kota, baiknya dalam pengawasan dan pemeriksaan terkait anggaran yang sudah terealisasi percayakan saja kepada BPK, toh negara dalam hal ini Kota/Kabupaten dipastikan dapat menghemat puluhan miliar anggara.n. Pungsi dan tindakan inspektorat selama ini sebenarnya tidak memiliki faedah apapun, hanya menghamburkan anggaran saja, BUBARKAN, dan beralih satu pintu,yakni BPK RI. Tutupnya.

(Egy)