JEJAKHUKUM.NET][
Pontianak, Kalbar – Seorang pria berinisial AO yang selama ini dikenal sebagai sosok kepercayaan dalam pengelolaan usaha di Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan setelah diduga membawa kabur dana perusahaan senilai sekitar Rp8,5 miliar milik seorang pengusaha asal Jakarta.
Dugaan tersebut mencuat setelah pihak perusahaan melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap laporan keuangan serta aktivitas operasional yang dikelola AO selama periode 2022 hingga 2026. Dari hasil penelusuran internal, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
Selasa, 9/6/2026.
Pengusaha yang merasa dirugikan mengaku selama ini memberikan kepercayaan penuh kepada AO untuk menjalankan roda usaha. Bahkan, menurutnya, seluruh kebutuhan operasional maupun kesejahteraan AO telah difasilitasi dengan baik, termasuk gaji yang disebut mencapai Rp30 juta per bulan.
“Semua kebutuhan hidupnya saya tanggung. Gajinya besar, fasilitas lengkap, dan kepercayaan penuh saya berikan. Namun yang saya temukan justru dugaan penyimpangan keuangan yang nilainya sangat fantastis,” ungkap pengusaha tersebut.
Tak hanya dugaan hilangnya dana perusahaan, AO juga disebut diduga melakukan manipulasi data penjualan dan laporan keuangan yang selama ini menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan. Akibat kondisi tersebut, sejumlah karyawan dikabarkan terdampak dan tidak memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, pengusaha tersebut mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi AO untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan disebut tidak pernah memberikan respons dan keberadaannya belum diketahui secara pasti.
“Selama ini saya dibohongi terkait kondisi keuangan perusahaan. Ketika persoalan ini mulai terungkap, justru saya yang difitnah. Padahal bukti-bukti yang kami miliki terus bertambah dan sedang kami siapkan untuk proses hukum,” tegasnya.
Selain dugaan penggelapan dana perusahaan, terdapat pula sejumlah dugaan pelanggaran lain yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. Namun seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Merasa tidak lagi memiliki pilihan lain, pengusaha tersebut menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum dan tidak menutup kemungkinan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat.
“Kami meminta AO segera muncul dan mempertanggungjawabkan semua yang terjadi. Jika tidak ada itikad baik, maka seluruh bukti yang telah kami kumpulkan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.” Tegasnya
Dan setelah AO mengetahui penggusaha tersebut akan datang dari jakarta ,AO langsung mengambil tindakan yang tak terpuji lagi, karena di ketahui oleh karyawan supir bahwa AO mengambil uang dari berangkas dan memindahkan ke mobil tersebut lalu meminta besoknya kepada supir agar uang tersebut di setor tunai dan di kirim ke AO . Tambahnya
Redaksi















