DPRD Karawang Dorong Biang Kerok di Balik Tumpahan Minyak di Pantai Segera Terungkap

Berita, Daerah145 Dilihat

KARAWANG, JEJAKHUKUM.net – DPRD Kabupaten Karawang memastikan dugaan tumpahan minyak di wilayah perairan Karawang akan ditindaklanjuti. Langkah tersebut dilakukan karena persoalan ini dinilai berpotensi berdampak terhadap masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap persoalan tumpahan minyak yang ditemukan di sejumlah wilayah pesisir Karawang.

Meski kewenangan terkait wilayah perairan berada di tingkat provinsi, Endang menegaskan DPRD Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang tetap akan mengawal dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Namun demikian, karena berkaitan dengan dampak yang tentunya dirasakan oleh para nelayan yang menjadi masyarakat Karawang, tentu akan kami tindak lanjuti bersama Pak Bupati dan jajaran,” tegas Endang Rabu, (26/8).

Endang juga menyinggung informasi mengenai sumber tumpahan minyak tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, tumpahan minyak yang ditemukan di perairan Karawang disebut bukan berasal dari aktivitas Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui hasil pengujian laboratorium.

“Kami mendapatkan tembusan bahwa oil spill itu bukan berasal dari Pertamina ONWJ Karawang. Ini juga harus dibuktikan. Saya yakin pihak Pertamina PHE ONWJ juga memiliki hasil uji,” ungkapnya.

Ia menyebut telah menerima informasi mengenai hasil pengujian yang dilakukan pihak terkait. Namun, Endang mengaku belum melihat secara langsung dokumen hasil pengujian tersebut.