Front Persaudaraan Islam Bersama Umat Gelar Aksi 266 Di JAKARTA : Tutup Permanen Ponpes MaAl Zaytun

JAKARTA | jejakhukum.net – “Aksi 266 Front Persaudaraan Islam Bersama Umat” menggelar aksi damai dan solidaritas umat Islam di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di wilayah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada, Senin (26/06/2023).

Dari pantauan awak media, sekitar
pukul 14.00 WIB orator melakukan orasinya berlangsung dari atas mobil komando massa muslim, dan Front Persaudaraan Islam sebagai pemimpin aksi yang dihadiri 1.000-an Peserta aksi dengan satu tujuan dan tuntutan, yakni “CABUT IZIN dan TUTUP Segera Secara Permanen PONPES MA’HAD Al ZAYTUN, Segera BUBARKAN PONPES Al ZAYTUN”.

Dari atas mobil Komando, terdengar pekik takbir dan nada keras sang orator. “Saya sudah siap berkorban demi agama Allah,” orasi peserta dari Timur Indonesia (NTT)

Jauh-jauh dari Timur ke Jakarta, sambungnya, untuk membela agama Alloh.
“Saya datang ke sini sudah serahkan diri saya kepada Alloh, sudah siap mati fii sabilillah. Umat Islam harus siap mati membela Agama Alloh,” tegasnya.

“Pak menteri agama dengarkan baik-.baik, kami tidak akan tinggal diam karena agama kami dihina-hina,” tegasnya.

Selanjutnya, Kiyai H.Agus dari Indramayu menyampaikan orasinya, sangat keras karena menyangkut wilayahnya.
“Bajingan itu Al Zaytun, banyak orang-orang Indramayu yang disengsarakan nasibnya, dicabut masa depannya,” ungkapnya.

Sekitar pukul 14.23 WIB dari mobil komando disampaikan bahwa dari pihak Kemenag RI menerima delegasi dari pendemo.

Ma’had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun sabagaimana.dilansir m.wikipedia.org. adalah sebuah pondok pesantren yang terletak di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat. Pesantren ini merupakan usaha dari Yayasan Pesantren Indonesia, yang memulai pembangunannya pada 13 Agustus 1996.

Pimpinan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Abu Toto, ponpes ini didirikan 27 Agustus 1999. Dengan Motto: “Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi serta Pengembangan kebudayaan”.

Sekitar pukul 15.00 WIB keluarlah delegasi dan dari pihak Kemenag RI menyampaikan dari atas mobil komando, apa yang telah disepakati terkait dengan Ponpes Al Zaytun.
“Kami sudah sepakat dan mufakat, menunggu KEPUTUSAN pemerintah, Menkoplhukam, Insya Allah keputusan pemerintah tidak melenceng dari tuntutannya (pihak pendemo),” paparnya.

“Kita tunggu satu dua hari, kalau memang keputusannya melenceng, siap.jihad ?,” tanya orator.

“Siap,” jawab para peserta demo secara spontan dan serentak.

Dari atas mobil komando di mana ada juga terlihat Habib Bahar Smith, mengajak, para pendemo bergeser ke kantor Kemenkopolhukum RI dan para pesertapun meninggalkan Kantor Kemenag di Lapangan Banteng dengan tertib, menuju kantor Kemenkopolhukum di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15:30 WIB.(*/dok-ist./jakut/tim-Red/DAR)

Tinggalkan Balasan