HASAN BASYRI HARAHAP YANG KEDUA KALINYA SALURKAN BANTUAN UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AN-NUR PASAR MUARA DELI

JEJAKHUKUM.NET JAMBI,
Kamis 03-Agustus-2023
Anggota DPRD Dapil Betara-Kecamatan Kuala Betara KABUPATEN/KOTA HASAN BASYRI HARAHAP Bantu untuk pembangunan masjid An-Nur di Kecamatan Kuala Betara Kelurahan Betara Kiri, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Hingga kini, pembangunan masjid yang diperkirakan menelan dana sebesar ratusan juta rupiah.

Rudi Yansah selaku ketua masjid berharap pembangunan masjid dapat secepatnya selesai insyaallah terus diusahakan.

Pada pertemuan tersebut beliau melihat progres pembangunan masjid, sekaligus menyerahkan bantuan uang pribadi sebesar Rp20 juta kepada panitia pembangunan mesjid untuk mempercepat penyelesaian pembangunan masjid, sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Ketika ditanya motivasinya dalam berdonasi, Hasan Basri Harahap mengatakan dirinya harus terus beramal.

“Seseorang harus beramal tidak hanya mengejar materi pribadi terus. Dengan beramal, maka berimbang siklus hidupnya,” kata Beliau di sela-sela agenda kunjungan tersebut.

Menurut panitia pembangunan Masjid An-Nur, Abdurrahman mengatakan, pembangunan masjid ini dilakukan dari mulai bangunan lama yang direhap dan diperbaharui secara bertahap bangunan murni dari hasil Wakaf Infaq Dan Shodaqoh Maupun Bantuan dari berbagai pihak Terutama antusiasme masyarakat Pasar Muara Deli.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji” (Al Baqarah ayat 267)

3 Amal Jariyah
Salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim mengenai jenis amal jariyah. Hadist ini bersumber dari Abu Hurairah yang didasarkan pada sabda Nabi Muhammad.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.” (HR Muslim).

Di tambahkan Rudi Yansah selaku ketua masjid An Nur Pasar Muara Deli Kwlurahan Betara kiri kecamatan Kuala Betara mengucapakan terimaksih kepada Hasan Basri Harahap yg telah membantu sedikit hartanya untuk pembangunan masjid An Nur, semoga menjadi Amal Jariyah dan beri pahala yang berlipat ganda dan Rudi Yansah pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kelurahan Betara Kiri dan para donator.

(M. Hatta)