Integritas Bapenda Kabupaten Bekasi di Soal, LIN Minta Audit Khusus Rp,120 Milliar Insentif bagi ASN, Uji Nyali untuk KPK.! 

Berita, Daerah, Hukum452 Dilihat

Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Permasalahan pemberian insentif bagi para ASN pemungut pajak Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bekasi disorot tajam Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Pasalnya, Badan tersebut menurut Ependi telah mengeluarkan uang yang sangat besar tanpa adanya payung hukum yang jelas. Sebanyak 120 milliar lebih dalam waktu dua (2) tahun anggaran besar itu digelontorkan. Saat LIN melakukan Audiensi pada 24 Februari 26 , disaksikan sekurang-kurangnya 10 orang pejabat terkait yang ikut menghadiri, dua diantaranya tidak setuju permasalahan tersebut dibuka ke publik.

Menurut Ependi sempat ada ketegangan saat itu. Sekban bernama Drs. Maman Sudarman dan Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah saudara Drs. Ouji Nugraha yang bersikeras tidak mau membuka dan menjelaskan perihal uang yang sudah dikeluarkan melalui Kas daerah untuk insentif para pemungut pajak, dan meminta LIN untuk bersurat kembali.

” Kami sudah ikuti prosedur, dari berkirim surat hingga audiensi, sayangnya para petinggi jajaran Bapenda bersikeras tidak mau menjelaskan perihal yang menjadi subtansi pertanyaan,” Ujarnya.

Surat yang berikut dikirim, mengikuti arahan, namun hingga saat ini (14/05/2026), berita balasan surat yang diharapkan tidak pernah kunjung datang.

Sebenarnya hal ini patut dijadikan sampel KPK untuk dapat menindaklanjuti. Permasalahan 120 milliar dalam dua tahun (2023-2024), bukan hal yang kecil. Harus ada PERBUP yang mengikat, agar perbuatan tersebut dinyatakan legal.

Tak hanya soal insentif Rp120 miliar, LIN juga menemukan dugaan ketidakefektifan kinerja pada tubuh Bapenda Kabupaten Bekasi berdasarkan Laporan Hasil Audit BPK TA 2025. Temuan tersebut memperlihatkan masih banyak tempat usaha hingga rumah sakit besar yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dan diduga tidak membayarkan Pajak Air Tanah (PAT).

Ironisnya, salah satu rumah sakit terbesar dan terfavorit di Kabupaten Bekasi bahkan Jawa Barat turut disebut belum memenuhi kewajiban pajaknya. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta buruknya optimalisasi pendapatan daerah. LIN menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan mendesak aparat penegak hukum serta KPK untuk turun melakukan audit khusus secara menyeluruh terhadap Bapenda Kabupaten Bekasi.

(Red)