Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya

Berita, Daerah234 Dilihat

JEJAKHUKUM.net][

Bandung, 14 November 2025 – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid. Dalam konteks inilah, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadirannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 12 November 2025.

Rakernis yang mengangkat tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan stakeholder lainnya dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat pelayanan publik berbasis digital.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dan dukungannya dalam mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang kini menjadi fondasi penting bagi percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.

“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.

Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring. Sinergi ini juga diperkuat dengan integrasi bersama sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.

Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya adalah melawan arus, tidak memiliki SIM, serta menerobos palang pintu kereta api, yang bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.

P

“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” ujar Dewi menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga menyampaikan harapannya agar semua stakeholder keselamatan transportasi dapat merapatkan barisan untuk mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sebentar lagi akan berlangsung. Semua pihak perlu menyusun strategi agar Nataru dapat berjalan lancar dengan menjalankan seluruh moda transportasi ini sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanannya dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan.

Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, serta memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.