Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Dindin Rachmadhy, S.Sos,. MM. Bersama Pegawai Bappeda Karawang Membagikan Takjil Kepada Masyarakat

Karawang, JEJAKHUKUM.NET – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Muslim di Indonesia. Bulan Ramadan juga dimanfaatkan bagi berbagai kalangan untuk berlomba lomba mencari pahala dan keberkahan.

Sehingga, di beberapa tempat seringkali ditemui takjil gratis yang disediakan oleh orang yang ingin berbagi di bulan Ramadhan.

Bagi umat Muslim, memberi makanan atau minuman bagi orang lain yang hendak berbuka puasa menjadi kewajiban meskipun hanya seteguk air.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Dindin Rachmadhy, S.Sos,. MM. bersama pegawai Bappeda Karawang membagikan takjil kepada masyarakat.

Dindin mengatakan, sore ini kami membagikan takjil gratis untuk masyarakat sebanyak 1000 paket yang berlokasi Bunderan Mega M Kabupaten Karawang dan sebagian lagi kami salurkan ke salah satu Pondok Pesantren.

“Kami bersama Bupati Karawang membagikan takjil kepada masyarakat di Kabupaten Karawang, ini sebagai bentuk perhatian kita untuk membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, ” ujar Dindin.

Dikatakannya bahwa sesuai intruksi Bupati Karawang bahwa selama bulan Ramadhan diisi Kegiatan Berbagi Bahagia Satu takjil, seribu kebaikan, sebanyak 1000 paket takjil dibagikan untuk berbuka puasa.

Dindin Dindin Rachmadhy menyampaikan, tujuan hakiki dari berbagi takjil ini untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagi kepada sesama dan mengharapkan keberkahan di bulan Ramadhan.

“Semoga ini juga menginspirasi serta memotivasi orang lain untuk juga ikut saling berbagi,” tutupnya

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat warga yang melintas di Kawasan Bunderan Mega M yang cukup ramai dilintasi oleh masyarakat Karawang. Masyarakat menyambut positif dan mengapresiasi jajaran Pemda Karawang yang peduli kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan memberikan takjil gratis. (*(Sultoni)