Polisi Gerebek Toko [Kamuflase] Kosmetik yang Menjual Obat Keras di Bantar Gebang, Bekasi
Operasi Terindikasi Bocor, Pemilik Toko Obat Daftar G Seringkali Permainkan Petugas
BEKASI | JejakHukum.Net – Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar gebang, Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya menggerebek sebuah toko dengan kamuflase (kosmetik) yang diduga menjual obat keras golongan G jenis tramadol, exsimer terletak di Jalan Raya Bantargebang Setu, depan Perumahan Vida, RT.003/RW.02 Padurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat pada, Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Bantar gebang Kompol Sukadi dalam penjelasannya mengatakan, bahwa pengerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat banyaknya muda-mudi yang membeli obat keras jenis tramadol di toko kosmetik tersebut.
“Dari hasil cek TKP adanya aduan masyarakat (laporan informasi), tentang adanya Peredaran obat daftar G. Namun, dari hasil pengecekan lokasi didapati toko tersebut telah tutup,” kata Kompol Sukadi kepada wartawan.
Kompol Sukadi juga menjelaskan, setelah mendapat aduan dari warga sekitar, pihaknya langsung melaksanakan cek TKP di lokasi tersebut. “Saat tiba dilokasi didapati Toko yang dimaksud dalam keadaan tertutup dan terkunci gembok serta tidak ada Penjaga toko atau pemiliknya, dan setelah Petugas mencari informasi di TKP didapat informasi toko tersebut juga menjual pulsa dan aksesoris hp,” ungkapnya.
“Saksi menerangkan bahwa Toko tersebut sudah tutup dari hari Senin tanggal 30 Desember 2024, dan saksi juga menerangkan bahwa hari ini toko tersebut tutup,” ujar Sukadi.
Warga menduga, pemilik toko tersebut sudah mengetahui dan mendapat informasi terkait akan dilakukan pengerebekan oleh polisi. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menerima laporan warga dan bertindak cepat menggerebek toko yang menjual obat tramadol,” ujar seorangĀ (SAL) yang merupakan warga Bekasi.
“Tapi sayang toko nya sudah tutup, mungkin sudah menerima informasi,” ketusnya.
Sebelumnya warga merasa resah dengan aktivitas di toko kosmetik tersebut, banyak anak muda diduga membeli obat-obatan keras jenis tramadol (TM) di toko itu. Setelah pengerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, warga berharap penjual obat keras di wilayah Bantar gebang, Bekasi Kota tidak adalagi toko-toko yang menjual obat keras golongan [Daftar] G.(*/dok-ist./fwj.i/hms-pmj/@MiCHAEL