Sejumlah Ormas di Tanjabtim Adakan Aksi Solidaritas Tragedi Rempang Batam

JEJAKHUKUM.NET JAMBI, Terkait Rencana Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di taman tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China menjadi topik hangat nasional.

Namun sangat disayangkan rencana pembangunan pabrik kaca terbesar kedua China ini, berujung konflik pada Melayu Rempang. Pasalnya kearifan lokal bahkan masyakarat adat Melayu di Pulau Rempang akan gusur, di bumi hanguskan oleh penguasa negeri dimana aksi Melayu Rempang pada 11 September 2023 di kantor BP BATAM berujung anarkis dan tindakan yang tidak manusiawi.

Atas tragedi Pulau Rempang tersebut menyulut bara api sejumlah ormas Tanjabtim menggelar aksi, meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar aspirasi ini sampai ke Presiden.

Aksi digelar di halaman kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, pada Jumat 15 September 2023, dihadiri dari berbagai ormas diantaranya, LAM Tanjabtim, Front Persaudaraan Islam, Gabungan Advokat Muslim Indonesia, DPP Perhimpunan Swadaya Rantau Melayu, aksi dikawal ketat pihak TNI, Kepolisian Polres Tanjung Jabung Timur, Satpol PP dan turut hadir ditengah-tengah para aksi Sapril Sekda Tanjabtim.

Erfan Indriyawan. SP selaku ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Swadaya Masyarakat Rantau Melayu Kota Tanjung Pinang, saat dikonfirmasi media ini mengatakan sangat mendukung aksi yang dilakukan masyarakat Pulau Rempang Batam, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat rumpun Melayu baik yang berada di Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapore, Thailand dan Filipina bersatu padu bangkitkan kembali jati diri dan kejayaan dalam sebuah keyakinan kebesaran bangsa Melayu, (15/9/23)

“Tragedi Pulau Rempang Batam menjadi sebuah pemicu untuk menyatukan bangsa Melayu Indonesia, saya hadir di aksi ini, menghimbau dan mengajak Melayu bersatu dalam memerangi kezaliman, dimana hak- hak Melayu Rempang wajib merdeka dan bebas dari penindasan oleh bangsa sendiri” jelas Erfan.

Sambung Erfan, Koordinator Lapangan pada aksi yang digelar hari ini, selaku Korlap Bung Dedi, Bung Roni dan Samsul Muin perwakilan dari suku Bugis.

Aksi berjalan damai ditutup dengan doa bersama para generasi Melayu dan Pemuda Bugis yang dipimpin oleh Ketua LAM.

(MH)