Banjir di Perum BCL, Warga Keluhkan Drainase Yang Tidak Berfungsi

Berita, Daerah313 Dilihat

 

Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Curah Hujan yang mengakibatkan beberapa Perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi terendam Air di antaranya adalah Perumahan Bumi Citra Lestari, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan Tempat Bermain Anak – anak sebagai Kolam Renang Alami.

Julham Harahap,, SE, sebagai Pimpinan Media Onlien Radar Berita Nasional mengatakan, bahwa terjadi nya “Banjir Bukan Akibat Banyak nya Bangunan Liar Yang Berdiri di Pinggiran Bantaran Kali”, melainkan tidak adanya Derenase, karena Drainase adalah Sistem Saluran Buatan atau alami untuk mengalirkan, Menguras, Membuang, atau Mengalihkan kelebihan Air dari suatu area agar lahan dapat berfungsi optimal untuk mencegah Genangan dan Banjir, serta menjaga Sanitasi lingkungan dengan mengalirkan Air Hujan atau Limbah ke tempat yang semestinya,” kata Julham.

Julham menjelaskan, dengan adanya Banjir di beberapa Perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi, kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Perumahan Bumi Citra Lestari, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi diduga telah terjadi Kolam Renang Alami yang di jadikan tempat Bermain dan Berenang Anak – anak, namun di lokasi tersebut telah bermukim Seorang Pejabat Publik yaitu dr. Asep Surya Atmaja Plt. Bupati Bekasi,” jelas Julham.

Dengan terjadinya Banjir Perumahan Bumi Citra Lestari di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dijadikan Tempat Bermain Anak – anak sebagai Kolam Renang Alami, di minta pihak Pengembang / Developer Perumahan Bumi Citra Lestari dapat segera memperbaiki

Derenase / Saluran Air agar tidak terjadi Banjir.

( Red )