Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Berita, Daerah69 Dilihat

KARAWANG, JEJAKHUKUM.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diterima Kabupaten Karawang sejak tahun 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Jawa Barat kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).

Bupati Aep Syaepuloh mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Karawang yang selama ini berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap baik dan transparan.

“Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Aep.

Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Aep menegaskan, Pemkab Karawang akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan dinilai wajar tanpa adanya pengecualian.

Dengan raihan WTP ke-11 secara beruntun, Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Prestasi tersebut juga semakin memperkuat citra positif Kabupaten Karawang sebagai daerah yang konsisten menerapkan pengelolaan keuangan publik secara profesional.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahun ini menjadi pencapaian istimewa karena Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.

Menurut Endang, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan akuntabel, yang juga didukung fungsi pengawasan DPRD.

“Alhamdulillah, Kabupaten Karawang kembali meraih WTP untuk hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025. Ini capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Endang usai
menerima hasil pemeriksaan BPK RI di Bandung.

Ia mengatakan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, prestasi tersebut juga menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Ke depan tentu kita ingin prestasi ini terus dipertahankan. Yang terpenting, anggaran daerah dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.