Reses Sidang ke III Jondris Pakpahan Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar, Warga Keluhkan Lampu Jalan

Berita, Daerah87 Dilihat

Siak, JEJAKHUKUM.net Anggota DPRD Kabupaten Siak Fraksi Golkar Jondris Pakpahan ,SH dari Dapil IV menggelar Reses III Masa Sidang III Tahun 2025 – 2026 di daerah Pemilihannya. Senin (27/7/2026)

Anggota DPRD Siak, Jondris Pakpahan meminta Pemerintah Siak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera membenahi banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam di Sekitaran Kecamatan Kandis.

Permintaan tersebut disampaikan politisi dari Partai Golkar itu saat menjemput aspirasi masyarakat pada kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di tiga lokasi di Kecamatan Minas, Kandis ,Sungai Mandau.

Kegiatan reses berlangsung Dalam pertemuan itu, banyak warga menyampaikan keluhan terkait kondisi lingkungan yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.

Kondisi jalan yang gelap akibat LPJU mati membuat warga merasa tidak aman, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi LPJU yang mati. Saya minta ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Siak Jangan biarkan jalan-jalan gelap”.ujarnya.

Keluhan terkait lampu jalan juga disampaikan RT Sinaga Kelurahan Telaga Sam Sam saat sesi dialog. RT Sinaga, mengatakan kondisi jalan yang gelap membuat masyarakat merasa tidak aman ketika hendak berangkat Beraktivitas.

Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru di Pasang dua bulan sudah mati, sudah banyak yang mati dari pada yang hidup”. Ungkapnya.

“Tolonglah, Pa.Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Sekitaran Kandis mati. Kami mau Beraktivitas jadi takut karena gelap,” keluhnya.

Terkait Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih meleset dari sasaran menjadi keluhan utama warga saat anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan menggelar reses di Jalan PTP Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, Senin (27/7)

Dalam forum serap aspirasi itu, warga mempertanyakan mekanisme penetapan penerima bansos berdasarkan kategori desil 1 hingga desil 4. Sebab, mereka masih menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi namun belum tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Jondris Pakpahan menilai persoalan bukan berada pada konsep program bantuan sosial, melainkan pada akurasi data masyarakat yang belum optimal.

“Faktanya sampai hari ini masih banyak bantuan sosial yang belum tepat sasaran. Ada masyarakat yang masuk kategori sangat miskin, miskin maupun rentan miskin, tetapi belum memiliki akses untuk masuk dalam pendataan,” kata Jondris Pakpahan.

Jondris Pakpahan mendorong Dinas Sosial pemerintah daerah menerapkan terhadap warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan, mendatangi masyarakat yang membutuhkan, membantu proses administrasi, sekaligus memperbarui data kemiskinan secara berkala.”ungkapnya.

“Kalau ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk data, jangan menunggu mereka datang. Datangi, data, lalu bantu proses pengurusannya. Dengan begitu bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” tegasnya.

“Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.”tutupnya.

(Nara)